Jember Hari Ini – Karena masih ada 270 ribu lebih masyarakat Jember yang belum melakukan perekaman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terus melakukan percepatan perekaman E-KTP di sejumlah wilayah di Jember.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Arief Tjahyono, mengungkapkan hingga Januari lalu tercatat 350 ribu orang warga belum melakukan wajib E-KTP dan sekarang tersisa 270 ribu lebih yang mayoritas tinggal mengkonversi dari KTP lama ke KTP Elektronik. Selain karena minimnya SDM kapasitas peralatannya juga terbatas karena sudah 4 tahun belum ada perbaikan. Meski demikian menurutnya bukan alasan Dispendukcapil untuk tidak mempercepat pelayanan penerbitan E-KTP.
Untuk mempercepat proses penerbitan E-KTP itu, selain meminta pemerintah kecamatan terlibat aktif, Dispendukcapil juga memberikan sejumlah kemudahan diantaranya cukup dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga serta melakukan perekaman data di sekolah-sekolah. (Fath)