Komisi A akan Telusuri Izin Operasional Tambak di Desa Puger Kulon

MASHURI HARIYANTO

Mashuri Hariyanto

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember akan menelusuri izin operasional tambak milik PT Pandawa Lima Sejahtera di kawasan wisata Desa Puger Kulon Kecamatan Puger.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, menyatakan penelusuran itu dilakukan menindaklanjuti  pengaduan masyarakat yang keberatan karena berada di kawasan perumahan untuk nelayan (land consolidation). Warga meminta Komisi A melakukan mediasi antara warga dengan pihak investor karena izin operasional yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Jember, Supaad, dinilai berbenturan dengan blue print LC Puger.

Sementara itu Bupati Jember, Faida, saat mendatangi lokasi tambak di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, Selasa (6/9/2016) lalu, meminta investor menghentikan sementara pembangunan tambak tersebut. Faida juga berjanji akan segera mengundang investor untuk kroscek dan evaluasi terhadap perizinan yang ada. (Fath)

Comments are closed.