Disperikel Jember Temukan Sejumlah Hewan Qurban Belum Layak Potong

newsJember Hari Ini – Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Jember menemukan sejumlah hewan qurban yang belum layak potong. Padahal, hewan qurban baru dinyatakan layak jika kambing sudah berusia minimal 1 tahun atau berusia 2 tahun untuk jenis sapi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Jember, Siti Nurul Hayati, menyatakan temuan itu diketahui saat melakukan sidak di kawasan Tegal Besar. Atas temuan itu, Disperikel menyarankan kepada pemilik lapak hewan qurban untuk menunda penjualan hingga hewan tersebut mencapai usia minimal untuk diqurbankan.

Disperikel membentuk 3 tim yang bergerak secara serentak menuju di beberapa titik penjualan hewan qurban, diantaranta di kawasan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates. Saat Idul Adha mendatang, Disperikel akan kembali melakukan sidak untuk memeriksa kelayakan konsumsi daging qurban sebelum dibagikan kepada masyarakat. (Fath-adv)

Comments are closed.