Meski Pelakunya Terus Ditangkap, Pengedar Obat Terlarang di Jember Tidak Jera

AKP-Sukari 2

AKP Sukari

Jember Hari Ini – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkotika jenis sabu seakan bersaing mencari pembeli di Kabupaten Jember. Meski terus dilakukan penangkapan, kemudian muncul pelaku baru yang mengedarkan dan menyalahgunakan obat sediaan farmasi. Hal ini terbukti dengan polisi yang kembali menangkap seorang pengedar bernisial RK (20) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan Condro Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, RK tertangkap di rumahnya memiliki dan menyimpan obat sediaan farmasi tanpa izin jenis Trihexyphenidyl. Saat penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sekitar 200 butir obat Trex, uang hasil transaksi sekitar Rp 300 ribu, serta rekapan pembeli yang belum membayar. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengembangkan ke jaringan di atasnya yang berhasil meloloskan diri saat digerebek di tempat kostnya.

Sementara di tempat terpisah, Satuan Narkoba Polres Jember menangkap seorang petani berinisial JM (53) warga Dusun Kebonan Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas karena memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 2 klip plastik berisi sabu total 0,6 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu. (Fit)

 

 

Comments are closed.