Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan dalam 8 Bulan Terakhir Capai Rp 45 Miliar Lebih

KEPALA BPJS KETENAGAKERJAAN - CAHYANING INDRIASARI

Cahyaning Indriasari

Jember Hari Ini – Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Jember dari bulan Januari hingga Agustus 2016 mencapai Rp 45 miliar lebih.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Cahyaning Indriasari, pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk pembayaran program Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Paling banyak, kata Cahyaning, adalah klaim JHT sebesar Rp 4,2 miliar, disusul kemudian klaim JKM Rp 2 miliar lebih dan JKK Rp 700 juta lebih.

Menurut Cahyaning, tingginya klaim JHT salah satunya karena adanya kebijakan baru dari pemerintah, yakni Jaminan Hari Tua sudah bisa dicairkan minimal satu bulan setelah berhenti bekerja atau mengalami PHK dari perusahaan. Demi efektivitas penggunaan dana tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman kepada peserta agar jaminan tersebut betul-betul dipergunakan untuk hari tua nanti.

Cahyaning menambahkan, jumlah peserta pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jember saat ini sekitar 106 ribu orang lebih, baik peserta aktif maupun non-aktif. Dia berjanji akan terus gencarkan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah peserta baik yang bekerja di sektor formal maupun informal di wilayah kerja bpjs ketenagakerjaan jember meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso dan Lumajang. Saat ini program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak hanya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian saja, melainkan ada juga program yang baru digulirkan berupa jaminan kecelakaan kerja. (Fit)

Comments are closed.