Jember Hari Ini – Kabupaten Jember ternyata belum memiliki serikat pekerja untuk buruh industri media.
Demikian disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Ika Ningtiyas, dalam workshop serikat pekerja media di Hotel Royal Jember, Sabtu pagi. Dari 2.000 media yang ada di Indonesia hanya terdapat 38 serikat pekerja, sedangkan yang aktif 24 saja. Ika menjelaskan, masalah tersebut berakibat pada hak-hak pekerja di media banyak yang tidak diberikan, seperti minimnya gaji, tunjangan kesehatan, Tunjangan Hari Raya, dan adanya penghargaan jika pekerja membuat prestasi dalam perusahaan.
Menurut Ika, jika dibandingkan dengan beban kerjanya, pekerja dalam perusahaan media memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan beberapa buruh di perusahaan lain yang beban kerjanya ringan namun memiliki upah gaji yang cukup tinggi. Ika berharap seluruh pekerja media sadar dan bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi hak selama bekerja sehingga tidak merasa dirugikan. (Fian)