Jember dinyatakan termasuk salah satu Kabupaten yang belum siap membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Dua Kabupaten lain di eks Karesidenan Besuki yang belum siap adalah Bondowoso dan Situbondo. Menurut Staf Bidang Odukasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, di wilayah eks Karesidenan Besuki baru Banyuwangi yang siap. Pembentukan TPAKD, katanya, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. TPAKD beranggotakan beranggotakan Kepala Daerah, Kepala Perwakilan BI, OJK dan beberapa pemangku kepentingan terkait.
Seperti apa bentuk dan fungsi TPAKD persisnya sepertinya perlu penjelasan lebih dalam. Tetapi, katanya, TPAKD penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membuka akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat. Dengan begitu, ini kalau boleh mengira-ira, TPAKD mengisyaratkan transparansi serta terbukanya ruang dan peluang lebih lebar bagi masyatakat, terutama masyarakat pelaku Usaha Kecil dan Menengah. Evaluasi OJK memperlihatkan, cukup banyak pelaku UMKM yang belum mendapat akses keuangan secara memadadi dari pemerintah daerah.
APBD Memang bukan dokumen yang berisi rahasia dan keamanan negara. APBD adalah dokumen publik. Sedemikian rupa sehingga publik luas berhak mengetahui dan mengritisinya. Publik berhak mengritisi agar APBD benar-benar berpihak kepada rakyat. Publik berhak mengetahui, menyoroti lalu mengkritisi APBD agar distribusi dan alokasinya proporsional. Proporsional ketika dibandingkan dengan program yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat. Harapan dn tujuannya, agar program dan proyek yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat mendapatkan porsi yang memadai.
Sementara itu, yang menyangkut transparansi, tidak semua kelompok masyarakat mendapat akses terhadap keuangan daerah. Sebegitu rupa sehingga kecenderungannya hanya kelompok atau pihak itu-itu saja yang menikmatinya. Akses memang harus dibuka lebar agar tidak muncul prasangka yang mengarah pada dugaan dan tudingan para pejabat sengaja menutup akses dan informasi keuangan daerah agar bisa pat gulipat atau kong kalikong.
Akhirnya, peembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, TPAKD, sejatinya bukan urusan bisa atau tidak bisa. Sebab, pemerintah daerah punya segalanya, punya anggaran dan punya SDM. Pembentukan TPAKD adalah urusan mau atau tidak mau. (Aga)