Jember Hari Ini – Setelah terkendala surat keputusan penetapan lahan, kali ini proses pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) terhambat belum adanya SK kepanitiaan sehingga proses pembebasan lahan belum juga bisa dilakukan.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, menjelaskan, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Dinas PU Cipta Karya tentang persoalan SK penetapan lahan. Jika SK kepanitiaan pembebasan lahan belum ada, maka pembebasan lahan belum bisa dilakukan. Siswono menyayangkan pola komunikasi antara Bupati Jember kepada gubernur. Seharusnya kedua SK ini bisa turun bersamaan jika bupati serius menjalin komunikasi dengan gubernur sehingga tidak menghambat proses pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini proses penetapan lokasi pembebasan lahan di wilayah JLS masih belum selesai. (Fian)

