Merasa Diperlakukan Seperti Pengemis, Para Guru Ngaji Tolak Ajukan Proposal Permohonan Tunjangan

newsJember Hari Ini – Para guru ngaji menolak mengajukan proposal permohonan tunjangan kesejahteraan kepada Pemkab Jember karena merasa diperlakukan tidak layak seperti pengemis yang meminta-minta. Sebelumnya, Pemkab Jember minta guru ngaji mengajukan proposal permohonan yang diketahui kepala desa, paling lambat 23 September besok untuk mendapatkan tunjangan kesejahteraan.

Salah seorang guru ngaji di Bangsalsari, Muhammad Yunus, mengaku bersama guru ngaji lainnya keberatan jika harus mengajukan proposal permohonan yang peruntukannya untuk pribadi, karena bertentangan dengan pendidikan yang telah diajarkan kepada santrinya. Yunus juga terpaksa berkirim surat elektronik kepada Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, terkait keberatan dan perlakuan tidak layak tersebut.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Jember, Imam Bukhori, saat dikonfirmasi melalui ponselnya menyampaikan permohonan maaf jika keharusan membuat proposal permohonan itu menyinggung perasaan para guru ngaji. Keharusan itu menurut Imam karena ia harus memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, bahwa setiap pemberian bantuan sosial harus disertai adanya permohonan terlebih dahulu. (Fath)

Comments are closed.