Jember Hari Ini – Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi bodong.
Koordinator Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK pusat, I Ketut Widiana, menghimbau kepada masyarakat luas termasuk lembaga keagamaan untuk berperan menangani maraknya investasi bodong tersebut. Oleh sebab itu, OJK berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah bisa mengeluarkan fatwa haram terhadap investasi bodong, seperti yang sudah dilakukan oleh MUI Cirebon dan Banten.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, mengatakan, hingga kini tokoh agama di Jember masih bisa dipercaya dan tidak mudah dimanfaatkan perusahaan bodong. Ia mencontohkan kegiatan pelaksanaan haji dan umroh yang dikelola beberapa tokoh agama di Jember tidak pernah bermasalah, justru orang dari luar daerah yang menjalankan usahanya di Jember yang kadang bermasalah. (Fath)