Minim Saksi, Penjarah Ratusan Batang Kayu di Kawasan TNMB Belum Terungkap

newsJember Hari Ini – Karena minimnya saksi, penjarah ratusan batang kayu di kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) belum terungkap. Berdasarkan banyaknya temuan barang bukti, penjarahan kayu diduga melibatkan banyak orang.

Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto, terungkapnya kasus dugaan penjarahan kayu di kawasan TNMB berdasarkan laporan masyarakat setempat. Berdasarkan laporan itu, pihaknya menemukan barang bukti kayu di pekarangan rumah warga di 2 TKP Desa Curahnongko dan Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo.

Suhartanto menjelaskan, ada 3 jenis kayu yang diamankan polisi, yakni kayu sapen, suren, dan doho. Kayu tersebut hanya ada di kawasan TNMB. Untuk memastikan asal muasal kayu tersebut, pihak Polsek Tempurejo bekerjasama dengan petugas TNMB melakukan cek tunggak. Polisi menemukan tunggak kayu yang sejenis dengan kayu barang bukti di kawasan hutan TNMB. Dari temuan barang bukti tersebut, polisi akhirnya memeriksa pemilik pekarangan sebagai saksi. Sayangnya, dia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Dia hanya mendengar suara orang mengangkut kayu pada malam hari. Suhartanto berjanji akan terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap siapa pelakunya.

Suhartanto juga menghimbau masyarakat berperan serta mengawasi hutan TNMB dan hutan lindung. Jangan sampai terlibat dalam kasus illegal logging yang menyebabkan hutan gundul. Suhartanto juga mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak hutan gundul yang menimbulkan banjir dan tanah longsor, namun kasus illegal logging masih tetap terjadi.

Sebelumnya, Polsek Tempurejo menyita ratusan batang kayu olahan yang diduga berasal dari hutan TNMB  beserta  2 truk yang siap mengangkut kayu hasil jarahan tersebut. (Fit)

Comments are closed.