Jember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember kembali menangkap 3 orang anggota jaringan pengedar sabu-sabu di kawasan kota Jember. Ketiganya berinisial DBK (22) dan IW (36) masing-masing warga Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari serta RRPPD (24) warga Perum Kramat Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, ketiganya tertangkap karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu jaringan kota Jember. Terungkapnya jaringan tersebut bermula dari tertangkapnya RRPPD di Jalan Bangka Kecamatan Sumbersari. Dari pengembangan penyidikan anggotanya dapat menangkap 2 orang tersangka lainnya di Jalan Letjend Suprapto Gang Pemuda 4 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Dari hasil penyidikan sementara, barang tersebut berasal dari jaringan asal luar Kabupaten Jember. Dari tangan tersnagka, polisi menyita barang bukti klip berisi sabu-sabu, alat hisap, HP, dan pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu. (Fit)

