Jember Hari Ini – Karena Naskah Akademik Raperda Organisasi Perangkat Daerah sudah rampung, DPRD kembali menjadwalkan rapat paripurna.
Diberitakan sebelumnya, Naskah Akademik Raperda Organisasi Perangkat Daerah diduga plagiat karena mirip dengan Naskah Akademik Raperda Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kediri. Selain itu, Pemkab juga dinilai melanggar aturan administratif karena mengirim surat pengantar yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Daerah.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, menjelaskan, Naskah Akademik Raperda Organisasi Perangkat Daerah sudah dibahas mulai Senin (26/9/2016) kemarin bersama tim ahli DPRD Jember. Thoif menegaskan, pembahasan internal kemarin diwarnai perdebatan dan menghasilkan kesepakatan Naskah Akademik Raperda dinilai layak. Pembahasan isi Raperda Organisasi Perangkat Daerah dilakukan oleh panitia khusus satu. Rapat paripurna dijadwalkan Rabu (28/9/2016) besok jam satu siang, membahas nota pengantar Raperda Organisasi Perangkat Daerah. (Fian)