Jember Hari Ini – Persoalan tambang bukan semata karena adanya izin dari pemerintah, tetapi yang terpenting adalah respon masyarakat di sekitarnya.
Menurut Kepala Desa Paseban Kecamatan Kencong, Lasidi, perizinan tambang pasir besi Paseban sudah pernah diterbitkan, namun tidak bisa dilaksanakan karena masih ada penolakan dari masyarakat. Apapun bentuk izin atau rekomendasi Pemerintah Kabupaten Jember soal tambang tidak bisa dilakukan sepihak dengan mengabaikan masyarakat karena ada yang harus diperhitungkan. Mantan aktivis tolak tambang itu juga menyebutkan bahwa tambang apapun dan di manapun terbukti menjadi biang masalah yang meresahkan masyarakat di sekitarnya.
Kepada wartawan, Lasidi, mengharap kepada Pemerintah Kabupaten Jember tidak mudah melakukan kewenangannya tanpa melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dibawahnya, agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Harapan itu disampaikan Lasidi, menyusul beredarnya surat pemberitahuan dari investor tambang pasir besi Paseban yang menjanjikan akan memberi uang kompensasi kepada desa, dan uang Rp 200 juta setiap bulan kepada semua LSM di Jember. (Fath)
