Polres Jember Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi

newsJember Hari Ini – Polres Jember membuka posko pengaduaan untuk para korban kasus penipuaan pengadaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Edo Satyo Centriko, posko tersebut akan dimaksimalkan untuk menampung sekaligus memfasilitasi laporan dari masyarakat di Kabupaten Jember yang disinyalir juga telah banyak menjadi korban dari jaringan penipuaan dengan kedok ajaran agama tersebut. Dia menjelaskan, berdasarkan pengembangan penyidikan pihak Polda Jawa Timur dan instruksi Kapolres Jember, pihaknya juga memberikan atensi terhadap pengembangaan kasus dugaan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dua orang santri padepokan. Dari informasi yang diperoleh pihak kepolisiaan, dua orang korban warga Jember juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Jawa Timur. Hal tersebut menguatkan jaringan padepokan dimAs Kanjeng Taat Pribadi juga pernah mengelar aktivitasnya di Kabupaten Jember sehingga pihaknya memastikan juga banyak masyarakat di Kabupaten Jember yang telah menjadi korban, namun sayangnya hingga saat ini banyak dari mereka yang masih engan untuk melaporkan kasus tersebut.

Dengan membuka posko pengaduan, polisi menghimbau masyarakat dapat segera melapor sehingga pihak kepolisiaan dapat bergerak cepat dalam pengungkapaan kasus tersebut. Untuk menjamin keamanan para korban, Kompol Edo Satya Centriko memastikan akan merahasikan identitas para korban sekaligus memberikan pendampingan pengamanan secara maksimal. (Fit)

Comments are closed.