Jember Hari Ini – Usulan Pemkab terkait penambahan bidang pada badan perencanaan daerah ditolak Pansus DPRD. Dalam sidang tersebut, Kepala Bagian Organisasi, Rachman Hidayat, menjelaskan, Pemkab mengusulkan 5 bidang dalam badan perencanaan yang sebelumnya ada 4 bidang saja. Penambahan tersebut akibat adanya pemisahan antara urusan litbang dengan data dan pelaporan karena menurut Rahman pemisahan tersebut sudah diatur dalam aturan terkait urusan penunjang. Oleh karena itu, bidang litbang harus disendirikan dan nama badan tersebut adalah badan perencaan, penelitian dan pengembangan.
Sementara anggota Pansus DPRD Jember, Isa Mahdi, mengaku tidak sepakat jika urusan tersebut dipisah. Menurut politisi Hanura tersebut, urusan penelitian dan pengembangan dalam Pemkab memiliki tugas yang tidak terlalu berat sehingga tidak perlu dipisah.
Dalam sidang tersebut, Pansus menganggap penambahan bidang tersebut hanya akan menggemukkan birokrasi yang ada di Pemkab. (Fian)