Pemkab Belum Tentukan Sikap, Apakah Akan Beri Tunjangan Kesejahteraan kepada Pengajar Kitab Suci Agama Non Islam atau Tidak

newsJember Hari Ini – Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, berharap bantuan tunjangan kesejahteraan untuk guru ngaji juga diberikan kepada para pengajar kitab suci agama non Islam seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun sayangnya, hingga saat ini Bagian Kesra Pemkab Jember sama sekali belum melakukan verifikasi data para pengajar kitab suci agama non Islam sebagaimana dilakukan kepada para guru ngaji di Jember.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Imam Bukhori, justru mengaku masih akan mengkaji lagi pemberian bantuan tunjangan kesejahteraan untuk para pengajar kitab suci agama non Islam tersebut. Dengan demikian, ia belum bisa memastikan adanya tunjangan untuk para pengajar kitab suci agama non Islam itu atau tidak, menunggu hasil kajian lebih lanjut. Namun, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, kepada sejumlah wartawan berharap bantuan itu juga diberikan kepada para pengajar kitab suci agama non Islam. Hanya saja, mekanisme persyaratannya belum diatur dalam Surat Keputusan bupati seperti hal nya guru ngaji. Muqit mengaku tidak mungkin melakukan diskriminasi, untuk pemberian bantuan tunjangan kesejahteraan guru, tidak hanya guru ngaji tetapi juga pemeluk agama yang lain, seperti tahun sebelumnya.

Sebelumnya, salah seorang pendeta, Cornelius Bagus Nugroho Samuel, mengungkapkan jika hingga hari ini belum ada verifikasi guru-guru al-kitab di sejumlah gereja seperti tahun-tahun lalu. Seperti halnya guru ngaji, para pengajar kitab suci agama non Islam juga mengaku keberatan jika harus mengajukan proposal permohonan untuk mendapatkan tunjangan kesejahteraan tersebuut. (Fath)

Comments are closed.