Pemkab Diminta Tidak Perpanjang Izin Toko Modern Berjaringan yang Sudah Habis Masa Berlakunya

newsJember Hari Ini – Ketua Asosiasi Pedagang Tradisional Jember (APTJ), Edi Supriyanto, berharap toko minimarket modern berjaringan yang masa berlaku izinnya habis, tidak diperpanjang sebelum Raperda inisiatif DPRD Jember disahkan. Ia tidak ingin menjamurnya toko modern modern berjaringan di Jember terus dibiarkan dan mematikan pasar tradisional di sekitarnya seperti yang terjadi sekarang.

Sebenarnya sudah ada Peraturan Bupati yang dibuat pada era kepemimpinan MZA Djalal yang membatasi berdirinya toko modern berjaringan itu, namun pelaksanaannya tidak maksimal karena tidak ada ketentuan sanksi. Oleh sebab itu, dengan dibahasnya Raperda tentang perlindungan pasar rakyat dan penataan pusat perbelanjaan serta toko swalayan inisiatif DPRD Jember, ia berharap hasilnya benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya pasar tradisional.

Kepada wartawan, Edi menyebutkan banyak toko dan pasar tradisional di Jember gulung tikar sejak adanya toko modern berjaringan di sekitarnya. Sebagai pedagang tradisional, omsetnya tinggal 30 persen karena berdirinya toko modern tersebut. (Fath)

Comments are closed.