Jember Hari Ini – Sekitar seribu orang warga dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Senin siang menggelar unjukrasa di depan Kantor Desa Paseban Kencong. Mereka menolak rencana tambang pasir besi di Paseban.
Koordinator aksi unjukrasa, Harun Sucipto, mendesak Pemkab Jember memperjelas pencabutan izin konsesi tambang pasir besi Paseban karena rawan konflik horizontal dan menyengsarakan rakyat. Menurutnya, kawasan pesisir pantai lebih tepat digunakan untuk ekowisata karena dampak secara ekonomi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Apalagi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, wilayah Paseban tidak masuk kawasan industri.
Hal senada ditegaskan Koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Abdur Rosik. Abdur Rosik menjelaskan, aksi unjukrasa kali ini merupakan bentuk kesungguhan warga Desa Paseban menolak rencana tambang pasir besi. Aksi ini juga menepis kabar kalau warga Desa Paseban sudah tidak solid menolak tambang pasir besi. PMII bersama warga Desa Paseban tetap konsisten menolak segala bentuk eksploitasi tambang.
Sementara Kepala Desa Paseban, Lasidi, menegaskan, pemerintah desa bersama BPD shingga kapanpun tetap berpihak pada aspirasi masyarakat. Karena warga menolak tambang pasir besi, dia selaku kepala desa akan menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Jember. Di hadapan sejumlah pengunjukrasa, Lasidi meminta warga Paseban tetap kompak dan teguh dengan pendiriannya menolak rencana tambang pasir besi Paseban. Penolakan tambang bukan saja tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. (Fath)