Perda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Disabilitas dan Bantuan Hukum Warga Miskin Dapat Apresiasi dari Komnas HAM

newsJember Hari Ini – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi terbentuknya rancangan peraturan daerah tentang perlindungan disabilitas dan raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jember.

Komisioner bidang perencanaan, pengawasan internal dan kerjasama Komnas HAM RI, Sriyana, menilai munculnya kedua raperda itu bahwa DPRD Jember sangat peduli dan berpihak terhadap kepentingan Hak Asasi Manusia. Dengan raperda disabilitas, ia berharap para penyandang disabilitas bisa memperoleh haknya seperti yang lain, baik hak untuk mendapatkan pekerjaan maupun layanan dari pemerintah. Melalui raperda bantuan hukum, masyarakat miskin yang selama ini terpinggirkan, tidak mampu memperoleh keadilan, bisa terbantu untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai warga Negara.

Kepada sejumlah wartawan, Sriyana, juga berharap dengan lahirnya kedua raperda tersebut selanjutnya akan ada kebijakan anggaran dan pembangunan, yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat, utamanya kaum disabilitas dan warga miskin. (Fath)

Comments are closed.