Jember Hari Ini – Bupati mengklaim sudah tidak ada calon kepala sekolah satupun yang belum menjabat setelah menunggu sejak tahun 2011.
Bupati Jember, Faida, menjelaskan, penempatan calon kepala sekolah yang dilantik sudah sesuai dengan aturan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010. Selain itu, menurutnya dalam proses pengangkatan tersebut tidak ada yang dikorbankan. Kepala sekolah yang baru saja dibebastugaskan akan dipanggil untuk mengakomodir apa yang menjadi keluhan dan keinginan mereka setelah selesai menjabat menjadi kepala sekolah. Faida mengaku khawatir sejumlah kepala sekolah tersebut ditunggangi oleh informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Selain mantan kepala sekolah, kepala sekolah yang sudah menjabat selama 4 tahun juga akan dipanggil kembali untuk mengikuti proses wawancara. Jika sudah berkompeten menjadi kepala sekolah, maka guru tersebut juga akan langsung dibebastugaskan.
Sebelumnya diberitakan, polemik pelantikan kepala sekolah belum usai, bupati mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena berintegritas dalam penyiapan calon kepala sekolah. (Fian)