Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Usulkan Hari Santri 22 Oktober Jadi Hari Libur Nasional

MIFTAHUL-ULUM

Miftahul Ulum

Jember Hari Ini – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Miftahul Ulum, mengusulkan kepada pemerintah agar Hari Santri Nasional yang ditetapkan tanggal 22 Oktober besok menjadi hari libur nasional.

Demikian ditegaskan Ketua DPC PKB Jember, disela-sela pemberian santunan untuk anak yatim di kantor PCNU Jember, Kamis siang. Ulum mengaku sangat mengapresiasi penghargaan pemerintah yang menetapkankan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal 22 Oktober adalah hari bersejarah bagi Nahdlatul Ulama karena hari itu bergulir gagasan resolusi jihad oleh rois akbar PBNU, KH. Hasyim Asy’ari. Resolusi ini kemudian melahirkan perlawanan arek-arek Suroboyo yang dikenal sebagai peristiwa 10 November. Komisi A DPRD Jawa Timur akan memperjuangkan agar 22 Oktober ditetapkan menjadi hari libur nasional sehingga pelajar dan masyarakat leluasa merayakan hari santri. DPRD Jawa Timur akan terusĀ  mendorong dan memfasilitasi peringatan Hari Santri Nasional dengan beragam kegiatan. (Fit)

Comments are closed.