Jember Hari Ini – Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, berharap kepada investor tambang tidak melakukan manuver apapun yang bisa memicu konflik di masyarakat, utamanya masyarakat sekitar kawasan rencana tambang pasir besi Paseban Kencong. Sebab, pada tahun 2017 mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan penelitian tambang secara menyeluruh yang hasilnya akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menentukan arah kebijakan soal tambang.
Menurut Ulum, untuk sementara waktu sebelum adanya hasil penelitian semua stakeholder termasuk investor tambang harus mematuhi keputusan Pansus Tambang DPRD Jawa Timur. Salah satu keputusan diantaranya tidak melakukan aktivitas tambang apapun di sepanjang pesisir pantai Selatan. Oleh sebab itu, ia berharap investor tambang tidak melakukan manuver-manuver apapun yang justru menimbulkan konflik di masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Paseban Kencong beberapa waktu lalu melakukan aksi unjukrasa menolak rencana tambang pasir besi. Unjukrasa dilakukan karena setelah lama mereka tidak lagi terusik persoalan tambang tiba-tiba muncul surat pemberitahuan dari investor. Dalam surat tersebut memberitahukan bahwa tambang pasir besi akan segera dilanjutkan dengan kompensasi Rp 2 ribu per ton untuk desa Paseban, serta bantuan untuk seluruh lsm di Jember senilai Rp 200 juta per bulan. (Fath)

