Jember hari Ini – Ketua Komisi D DPRD Jember, Mohammad Hafidi, Selasa siang, menemukan kotak nasi bertuliskan terjemahan ayat dalam Al-qur’an Surat Al-Baqarah ayat 168. Komisi D DPRD Jember meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kepolisian melakukan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Kepada sejumlah wartawan, Hafidi mengaku kaget mengetahui ada terjemahan disertai keterangan Surat Al-Baqarah 168, di kotak nasi di salah satu rumah makan tersebut. Setelah dipakai, kotak nasi tersebut akan dibuang di tempat sampah. Hafidi mengaku khawatir, karena beberapa bulan terakhir, isu agama menjadi masalah sensitif di masyarakat.
Sementara Ketua MUI Jember, Halim Subahar, saat dikonfirmasi mengaku sudah meneruskan informasi tersebut kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Komisi Fatwa akan mempelajari temuan tersebut untuk dilakukan kajian lebih lanjut. (Fath)