Jember Hari Ini – Walaupun serapan anggaran tergolong rendah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, (Diseperindag dan ESDM) meminta penambahan anggaran. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan, Perubahan APBD 2016 Rabu siang,,
Menurut Ayub, seharusnya tim anggaran merumuskan penambahan anggaran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kinerjanya bagus. Salah satunya dengan melihat serapan anggaran di setiap SKPD. Hasil evalusasi DPRD Jember dalam draft Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, Disperindag hingga saat ini baru melakukan serapan anggaran sekitar 15 persen dari total Rp 56 miliar. Meski serapan anggaran relatif kecil, namun Disperindag dan ESDM justru meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Sementara menurut Plt Kepala Disperindag dan ESDM, Muhammad Jamil, mayoritas anggaran yang belum dicairkan adalah program pengadaan barang industri. Saat proses lelang, banyak rekanan yang belum melengkapi syarat administrasi sehingga pengadaan barang industry tidak jalan. Seharusnya proses administratif Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah selesai sebelum dia menjabat sebagai Plt. Karena surat pertanggungjawaban belum selesai, Jamil mengaku belum berani menandatangani SPJ sebelum melakukan verfikasi ulang.
Hingga saat ini Disperindag dan ESDM masih melakukan verifikasi ulang untuk mengecek syarat administratif dan prosedur karena Plt Kepala Disperindag dan ESDM baru ditetapkan bulan Mei lalu. (Fian)
