Jember Hari Ini – DPRD menyayangkan program yang diusulkan oleh Dinas Koperasi UMKM hanya untuk bantuan warung kopi rakyat berjaringan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, seharusnya Dinas Koperasi UMKM mampu menggerakkan perekonomian yang ada di Jember dengan memberdayakan dan memberikan pelatihan kepada UMKM, tidak hanya program bantuan warung kopi rakyat berjaringan. Menurut Ayub, hal ini akibat dari keterlambatan penyerahan draft KUA-PPAS Perubahan APBD sehingga waktu yang tersisa tinggal 2 bulan saja. Ayub mengaku khawatir, karena waktu yang mepet tersebut akhirnya SKPD hanya membuat program seadanya. Selain itu, konsep kriteria penerima bantuan warung kopi rakyat berjaringan juga dinilai DPRD masih belum jelas. Kedepan DPRD meminta tim anggaran untuk benar-benar mematuhi aturan dalam mekanisme pengajuan anggaran sehingga tidak terjadi keterlambatan kembali seperti di tahun 2016.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM Jember, Mirfano, menjelaskan, anggaran yang diusulkan untuk bantuan warung kopi rakyat berjaringan sebesar Rp 786 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk memberikan pelatihan kepada pemilik warung kopi dan pengadaan alat pembuat kopi. Mirfano menjelaskan gambaran umum kriteria penerima seperti umur pemilik yang harus muda dan kepemilikan tanah harus milik pribadi. Kriteria tersebut nantinya masih akan dikaji kembali lalu ditetapkan dan selanjutnya baru melakukan survei di lapangan. Mirfano mengaku tidak meminta tambahan anggaran lain selain bantuan kepada warung kopi rakyat tersebut. (Fian)