Jember Hari Ini – Anak dibawah berinisial SR (15) warga Dusun Lembungsari Desa Klompangan Ajung ditangkap massa karena diduga mencuri uang milik tetangganya, Kamis (27/10/2016) sore. Pelaku sempat lari dan berhasil ditangkap setelah 2 jam lebih jam dikejar warga.
Menurut salah seorang tetangga pelaku, Abdulllah, kasus dugaan pencurian terungkap setelah warga menggrebek rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa uang dan HP. Penggerebekan dilakukan setelah salah seorang warga bernama Mashuri mengaku kehilangan uang Rp 2,5 juta beserta HP. Pelaku diketahui memasuki rumah korban dengan cara mencungkit pintu rumahnya dengan linggis. Pelaku leluasa mengambil barang korban karena masih ditinggal pergi ke pasar. Korban akhirnya mencari tahu siapa pelakunya, yang kemudian kecurigaan mengarah kepada SR. korban bersama warga dan polisi kemudian mendatangi rumah tersangka. Saat melihat warga datang ke rumahnya, SR malah kabur. Warga kemudian mengejar dan menangkap pelakunya serta mengamankan barang bukti.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember, Iptu Suyitno Rahman, menyatakan kasus tersebut sudah ditangani PPA Polres Jember karena pelakunya masih dibawah umur. Menyusul penangkapan itu, ada sejumlah warga yang mengaku sebagai korban tersangka sebab di desanya sering kehilangan yang diduga pelaku adalah SR. Hingga Jumat siang, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Sementara polisi tidak menahan pelaku karena masih anak-anak namun kasus ini jalan terus. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti yang Rp 800 ribu beserta linggis. (Fit)