Jember Hari Ini – Karena aspirasinya tak kunjung direspon oleh Pemkab Jember, sejumlah warga Kecamatan Sumbersari minta bantuan mediasi kepada DPRD Jember. Mereka meminta Pemkab Jember menghentikan operasional tower di Jalan Sumatera Kecamatan Sumbersari.
Salah seorang warga Jalan Sumatera Kecamatan Sumbersari, Bagus Pujianto, menegaskan, tower yang didirikan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) beroperasi sejak 10 tahun yang lalu. Kontrak dan izin operasional tower tersebut berakhir tahun ini. Bagus menerima informasi kalau izin operasional tower sudah diperpanjang tanpa sepengetahuan warga sekitar. Bagus menjelaskan, akibat operasional tower, sejumlah telivisi milik warga rusak. Warga juga mengeluh atap rumahnya rusak tertimpa barang yang jatuh dari atas tower karena jarak antara tower dan rumah warga sangat dekat. Bagus mengaku sudah mencoba melayangkan surat kepada pihak PT Protelindo dan Pemkab Jember, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Oleh karena itu, Bagus meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab dan pemilik tower.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, meminta warga, menyerahkan data nama warga yang tinggal di sekitar tower dan meminta operasional tower dihentikan. Setelah data tersebut diserahkan, DPRD Jember akan meminta klarifikasi kepada Pemkab dengan memanggil seluruh dinas terkait dan pihak Protelindo. (Fian)