Jember Hari Ini – Kantor Imigrasi Klas 2A Jember, Rabu siang, menangkap seorang warga Pakistan yang mengaku asal Madura saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jember.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 2A Jember, Rudiara Khosasih, mengaku menemukan kejanggalan saat seorang bernama Yaseer Nadem yang mengaku asal Pamekasan Madura dan berniat mengurus paspor. Sebab, saat diajak berbicara bahasa Madura yang ersangkutan tidak paham. Bahkan, saat disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yaseer juga tidak bisa. Petugas imigrasi kemudian membawa Yaseer ke ruang khusus untuk dilakukan interogasi lebih dalam. Rudiara menduga, dokumen kependudukan dari Kabupaten Lumajang yang dilampirkan Yaseer sebagai syarat pengajuan pasport, merupakan dokumen palsu.
Rudiara mengaku selama menjabat di Jember, baru kali ini terjadi kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Oleh sebab itu, untuk memberikan efek jera kepada Yasser, ia akan meneruskan temuannya itu dan memprosesnya secara hukum hingga ke pengadilan. (Fath)