Dana Silpa yang Bisa Dipakai untuk Program Pemkab dalam P-APBD Hanya Rp 50 M

newsJember Hari Ini – Hanya Rp 50 miliar dana sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa yang bisa dialokasikan untuk program kegiatan yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Jember.

Menurut Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, dari Rp 437 miliar dana silpa itu, sebagian besar merupakan spesifik grand yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Karena tidak seluruhnya bisa dialokasikan untuk pembiayaan progam pemerintah daerah, maka Pemkab tidak bisa mengalihkannya untuk program yang lain. Contohnya, dana Jaminan Kesehatan Nasional senilai Rp 37 miliar, serta dana tunjangan profesi guru senilai ratusan miliar rupiah yang tidak bisa dialihkan untuk untuk infrastruktur maupun kegiatan SKPD.

Jumlah silpa itu ditentukan dari hasil pemeriksaan BPK yang diketahui berapa besaran anggaran yang bida dialokasikan untuk keperluan progam kerja SKPD. Dengan demikian, dari total Rp 437 miliar silpa Kabupaten Jember hanya sekitar Rp 50 miliar yang bisa dibagikan kepada seluruh SKPD tersebut. (Fath)

Comments are closed.