Jember Hari Ini – DPRD Jember kembali mempertanyakan kepastian pencairan bantuan honor guru ngaji. Hal ini ditegaskan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, Mufti Ali, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar draft KUA-PPAS Perubahan APBD di gedung DPRD, Selasa pagi.
Mufti Ali mengaku kecewa karena hingga saat iniĀ Pemkab Jember belum bisa memberikan kepastian kapan pencairan dana tersebut. Sementara tenggat waktu yang tersisa untuk realisasi APBD 2016 tinggal 1 bulan saja. Seharusnya Pemkab Jember segera memutuskan jadwal pencairan bantuan guru ngaji. Pemkab tidak bisa terus menerus berdalih, penundaan pencairan anggaran karena proses validitas data guru ngaji belum selesai.
Sementara Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, menjelaskan, proses verifikasi data guru ngaji sudah selesai. Meski akhir tahun anggaran sudah mepet, Muqit mengakui hingga saat ini belum ada kepastian kapan Pemkab Jember mencairkan bantuan guru ngaji. Muqit berjanji segera mencairkan bantuan guru ngaji sebesar Rp 400 rupiah per orang.
Sayangnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Imam Bukhori, saat diminta menyampaikan data guru ngaji yang sudah diverifikasi enggan berkomentar. (Fian)