Sebagian Besar Dana Hibah Bantuan Sosial Tidak Akan Dicairkan

newsJember Hari Ini – Sebagian besar dana hibah bantuan sosial usulan Pemkab maupun DPRD Jember tahun ini tidak akan dicairkan karena bertentangan dengan aturan dan rawan resiko hukum.

Bupati Jember, Faida, menegaskan, sebagian pengajuan dana hibah bansos tidak ada proposal permohonan dan pemberian yang berulang kepada kelompok masyarakat. Meski demikain, pemberian hibah berulang kepada lembaga tertentu seperti Jember Marcing Band dan Jember Fasion Carnaval tetap bisa diberikan menggunakan diskresi atau pengecualian pimpinan daerah dengan alasan untuk kepentingan kemajuan daerah.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengakui, Bupati Jember Faida sangat berhati-hati terkait penncairan dana hibah bansos tersebut karena ketentuan yang mensyaratkan pencairan dana hibah bansos sangat ketat dan rawan resiko hukum. Beberapa kendala diantaranya tanggal pengajuan proposal permohonan bansos tidak sesuai dengan register yang ada di kantor kecamatan. Meski demikian, menurut politisi Partai Gerindra itu, jika persyaratan pengajuan dana bansos sudah sesuai, tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak mencairkan dana bansos tersebut. (Fath)

Comments are closed.