Komisi A DPRD Provinsi Jatim Dorong Peningkatan Serapan Dana Bantuan Hukum Warga Miskin

MIFTAHUL-ULUM

Miftahul Ulum

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Provinsi Jatim terus mendorong peningkatan serapan dana bantuan hukum bagi warga miskin karena saat ini serapan dana bantuan hukum untuk warga miskin yang dianggarkan Pemprov Jawa Timur sangat minim. Bahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar tersebut penyerapannya tidak sampai 10 persen.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Miftahul Ulum, usai sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di aula Hotel Aston, Rabu pagi. Ulum menjelaskan, tahun ini Provinsi Jawa Timur sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Menurut politisi PKB tersebut, minimnya serapan anggaran karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait bantuan tersebut. Selain itu, kata Ulum, lembaga bantuan banyak yang enggan mengakses dana bantuan hukum karena sesuai peraturan pemerintah, alokasi anggaran setiap kasus nilainya hanya Rp 5 juta. Masyarakat miskin yang ingin mengakses dana bantuan pendampingan hukum bisa meminta bantuan lembaga hukum yang ada di daerah. (Fian)

Comments are closed.