Jember Hari Ini – Fraksi Partai Gerindra meminta bupati tidak kembali melanggar aturan. Demikian disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo, saat rapat paripurna penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di gedung DPRD, Rabu siang.
Menurut Ardi, jika ingin berkonsultasi, Pemkab harus berkonsultasi dengan gubernur terlebih dahulu, tidak serta-merta langsung berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri, mengingat gubernur merupakan kepanjangtanganan dari pemerintah pusat kepada daerah. Fraksi Gerindra juga meminta bupati untuk berhati-hati karena mengelola pemerintahan tidak sama dengan mengelola perusahaan swasta. Artinya, jika mengelola perusahaan swasta berbasis efisiensi agar memperoleh keuntungan, maka mengelola pemerintahan harus berbasis optimalisasi bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi sehingga saat bupati memimpin tidak seenaknya sendiri.
Sementara pandangan akhir Fraksi Kebangkitan Bangsa dibacakan langsung oleh Ayub Junaidi, Wakil Ketua DPRD Jember, langsung dari meja pimpinan. Menurut Ayub, seluruh anggota Fraksi PKB sedang mengikuti bimtek DPW PKB Jawa Timur di Surabaya sehingga ia sendiri yang membacakan. Tidak seperti pandangan akhir biasanya, Fraksi PKB tidak memberikan catatan apapun terhadap Raperda SOTK. Fraksi PKB langsung menyetujui begitu saja pengesahan Raperda tersebut. (Fian)
