Pendamping Kelompok Usaha Bersama Rumah Aspirasi Tidak Gajian Selama 10 Bulan

newsJember Hari Ini – Sudah 10 bulan pendamping Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Rumah Aspirasi tidak menikmati gaji. Mereka mempertanyakan kejelasan gaji tersebut kepada Dinas Sosial. Di Kabupaten Jember, KUBE Rumah Aspirasi punya 9 orang pendamping.

Salah satu pendamping KUBE, Dhofir, mengaku sudah sering mempertanyakan permasalahan tersebut saat berkunjung ke Dinas Sosial, namun hingga saat ini belum ada kepastian. Padahal, pendamping sudah membuat pelaporan sesuai dengan mekanisme, yaitu per bulan, per triwulan dan per semester. Dhofir menjelaskan, pendamping KUBE setiap bulannya mendapatkan uang transportasi sebesar Rp 800 ribu yang sejak bulan Januari hingga saat ini belum dibayarkan.

Sementara, Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin dan Orang Terlantar Dinas Sosial, Setimbang, menjelaskan, pembayaran uang transportasi kepada pendamping KUBE adalah kewenangan Kementerian Sosial. Dinas Sosial hanya memiliki kewenangan mendata dan mengkoordinir jumlah pendamping yang ada di Jember, selanjutnya diserahkan kepada Kementrian Sosial. Seharusnya uang transportasi mereka secara otomatis langsung ditransfer melalui rekening setiap pendamping. Setimbang mengaku tidak bisa memastikan kapan uang tersebut akan dibayarkan, karena bukan kewenangan Dinas Sosial. Meski demikian, Setimbang mengaku akan terus mengupayakan dan mempertanyakan terkait uang transportasi tersebut kepada Kementerian Sosial. (Fian)

Comments are closed.