Jember Hari Ini – Belum ada jaminan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Jember senilai Rp 247 miliar yang sempat ditunda oleh pemerintah pusat akan segera dicairkan. Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember optimis DAU dan DAK yang sempat tertunda akan dikembalikan pada akhir tahun 2016 dan awal tahun 2017 mendatang.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi, tidak adanya jaminan itu karena kebijakan tax amnesty yang diharapkan mampu menutup rendahnya penerimaan pajak, ternyata baru terealisasi sekitar Rp 416 triliun. Angka tersebut menurut Purnamasidi masih jauh dari yang ditargetkan pemerintah. Di sisi lain, Komisi XI sejauh ini belum mendapat laporan adanya sektor pendapatan baru selain tax amnesty. Belum tercapainya target pendapatan pemerintah pusat dari tax amesty ini tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah pusat untuk mencairkan DAU ke daerah-daerah. Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan, sejauh ini belum ada jaminan dau bisa dicairkan dibulan desember atau januari mendatang.
Purnamasidi beranggapan, dengan kondisi tersebut tentu sangat merugikan bagi pemerintah daerah karena progam pembangunan bisa terganggu. Untuk itu akan lebih baik jika pemerintah daerah fokus memanfaatkan APBD untuk progam pengembangan ekonomi masyarakat. (Fian)