Anggota Komisi C Minta Bupati Usut Hilangnya 11 Ton Kopi PDP Kahyangan Melalui Jalur Hukum

newsJember Hari Ini – Anggota Komisi C DPRD Jember, Suyitno, meminta bupati menyerahkan penyelesaian kasus hilangnya 11 ton kopi bubuk PDP Kahyangan diproses secara hokum. Permintaan itu disampaikan Suyitno dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran Direksi PDP Kahyangan, Senin siang.

Politisi Partai Golkar itu khawatir, kasus hilangnya 11 ton kopi bubuk PDP Kahyangan juga terjadi pada kopi mentah yang belum diolah dan dilakukan oleh oknum-oknum di internal perusahaan daerah tersebut. Sebab menurutnya, PDP Kahyangan yang beberapa tahun lalu menjadi pemasok pendapatan daerah, belakangan justru terpuruk dengan alasan menurunnya harga jual terhadap hasil produksi PDP Kahyangan. Agar tidak saling curiga di dalam internal perusahaan itu, ia minta bupati menyerahkan pengusutan kasus itu kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu Pelaksana Tugas Direktur Utama PDP Kahyangan, Mohammad Thamrin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait permintaan anggota Komisi C itu menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada inspektorat dan Bupati Jember. Sebab menurutnya, kasus hilangnya 11 ton kopi bubuk PDP Kahyangan sedang diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember. Apakah selanjutnya akan dilimpahkan kepada kepolisian atau tidak, hal itu menjadi kewenangan Bupati Jember. (Fath)

Comments are closed.