Jember Hari Ini – Karena waktu yang sangat mepet, penetapan APBD Jember tahun 2017 dipastikan terlambat. DPRD menjadwalkan APBD 2017 ditetapkan pada tanggal 22 Desember mendatang.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, seusai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin siang. Thoif mengatakan, pembahasan akan dilakukan secara maraton siang malam, bahkan pembahasan juga dilakukan pada hari sabtu. Namun dengan sisa waktu efektif hanya 8 hari di bulan November, sangat tidak mungkin APBD 2017 bisa ditetapkan tepat pada tanggal 30 November, sesuai dengan siklus penetapan APBD yang diatur oleh pemerintah pusat. Menurut Thoif, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan dibahas selama 4 hari mulai Rabu pekan ini hingga pembahasan dan penetapan APBD 2017 yang baru bisa dilaksanakan pada 22 Desember mendatang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, keterlambatan ini murni menjadi kesalahan eksekutif karena terlambat mengajukan KUA-PPAS APBD 2017. Tidak masuk akal jika kemudian Pemkab Jember memaksa pembahasan KUA-PPAS hanya dalam lima menit dan APBD hanya seminggu. Ayub mengaku khawatir, jika Pemkab tetap memaksa agar penetapan APBD dilakukan tanggal 30 November, maka hal itu akan menjadi preseden buruk di masyarakat karena kualitas pembahasan bisa dipastikan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. (Fian)
