Jember Hari Ini – Tiga dari 7 anggota begal sepeda motor atau perampok jalanan di Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari akhirnya ditangkap polisi, Minggu (20/11/2016) malam. Ketiganya berinisial FM, SR, dan MSA, warga Gambirono dan Klatakan Tanggul.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Ipda Setiono Budi, ketiganya ditangkap karena diduga merampok pengendara sepeda motor yahama Jupiter yang dikendarai Ismail Nabawi dan Agung Kurniawan, warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari, Sabtu (19/11/2016) sore kemarin.
Setiono menjelaskan, korban Ismail Nabawi bersama Agung Kurniawan mengendarai sepeda motornya menuju ke sebuah toko di Desa Gambirono untuk mengembalikan cat. Sesampai di Dusun Curah Cabe Desa Gambirono mereka diberhentikan mendadak oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan jumlah sekitar 7 orang. Mereka memukul ke arah wajah dan badan Ismail Nabawi serta Agung Kurniawan sehingga keduanya kabur meninggalkan sepeda motornya. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Bangsalsari selanjutnya melakukan penyelidikan dan melakukan penyisiran sepanjang jalan TKP. Pihaknya akhirnya memergoki seorang pemuda yang memakai sepeda motor korban sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan barang bukti, sementara pengendara sepeda motor berhasil kabur. Dari pengembangan penyelidikan, pihaknya akhirnya bisa mengidentifikasi pelakunya sehingga bisa menangkap 3 orang tersangkanya.
Hingga Senin siang, ketiga tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Bangsalsari. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor. Polisi juga menyita 2 unit sepeda motor yang digunakan tersangka beraksi. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan, subsider Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (Fit)