Polisi Tembak Kaki Pelaku Penusukan Warga Lojejer Hingga Tewas

Tersangka HD dilumpuhkan polisi karena melawan.

Tersangka HD (tiga dari kiri) dilumpuhkan polisi karena melawan.

Jember Hari Ini – Setelah hampir 1 minggu menjadi buron polisi, pelaku penusukan Putra Riskiani berinisial HD, pemuda 20 tahun, warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan akhirnya dibekuk, Selasa pagi.

Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP M Zaenuri, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas. Tersangka ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan. Ia menjelaskan, pelaku berhasil teridentifikasi tempat persembunyiannya berdasarkan hasil penyelidikan anggotanya yang terus melakukan  pengejaran. Selama ini setiap hari tersangka berpindah-pindah tempat bahkan memasuki kawasan hutan. Baru tadi malam, anggotanya mendapatkan informasi kepastian keberadaan tersangka di Desa Dukuh Dempok. Sejak semalam anggotanya melakukan pengintaian dan baru berhasil ditangkap selasa pagi.

Hingga Selasa siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Wuluhan. Tersangka dijerat pasal 351 subsider pasal 338 kuhp, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pembunuhan. Sebelumnya,  Putra Riskiani meninggal dunia di RSD dr. Soebandi setelah ditusuk HD usai ngopi bersama Kamis (17/11/2016) pekan lalu. (Fit)

Comments are closed.