Jember Hari Ini – Meski akhir tahun anggaran tinggal menghitung hari, namun pencairan Perubahan APBD terkendala pengesahan gubernur. Bahkan, hingga saat ini dana hibah yang sudah dicairkan hanya sekitar 6 persen dari total anggaran sebesar Rp 104 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset (BPKA), Hadi Sasmito, mengaku tidak mengetahui kendala yang dihadapi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengingat pencairan dana hibah menjadi kewenangan SKPD terkait. Berbeda dengan serapan dana bansos sudah mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 60 miliar pasca penetapan Perubahan APBD. Saat rapat koordinasi bersama BPKA, SKPD selalu menyatakan persoalan administrative menjadi kendala pencairan dana hibah.
Hadi menegaskan, dana hibah merupakan program untuk membantu penyelenggaran pemerintahan daerah. Sementara dana bansos merupakan bantuan untuk mengurangi resiko sosial. (Fian)