Jember Hari Ini – Perencanaan pembangunan yang digunakan untuk menyusun APBD 2017 masih menggunakan data berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dirilis Badan Pusat Statistik tahun 2010-2014.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember, Edi Budi Susilo, menegaskan, data PDRB dari BPS tahun 2015 belum dirilis sehingga tidak bisa digunakan untuk acuan penganggaran pada APBD 2017 sekarang. Menurut Edi Budi Susilo, data itu sebenarnya sudah tidak layak digunakan untuk membuat sebuah perencanaan pembanguan daerah sehingga hanya digunakan sebagai dasar. Sementara dalam penentuan anggaran tetap mengacu kondisi ekonomi makro yang belakangan terjadi.
Pemkab juga sudah meminta BPS untuk segera merilis data PDRB 2015 secara utuh karena selama ini Pemkab Jember tidak pernah menggunakan data dari sumber selain BPS. Meski demikian, Pemkab mempunyai banyak data lain yang bisa digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. (Fath)