Jember Hari Ini – Program Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuat alat sarana prasarana sebagai pengukur kinerja pegawai baru bisa direalisasikan di tahun 2017. Hal itu dikarenakan pengesahan Perubahan APBD tahun 2016 mepet akhir tahun anggaran.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Joko Santoso, dalam rapat pembahasan draft KUA-PPAS APBD 2017, Kamis siang. Joko mengaku bahwa program tersebut sebenarnya direncanakan pada tahun 2016 setelah penetapan perubahan APBD. Namun karena hingga saat ini penetapan tersebut masih belum selesai di tingkat gubernur, maka baru bisa dianggarkan pada apbd 2017. Program tersebut nantinya akan membuat alat untuk menilai kinerja pegawai. Nilai kinerja akan mempengaruhi pemberian honor atau tunjangan. Jika alat tersebut sudah selesai, maka honor-honor yang melekat pada setiap skpd akan dihapuskan dan terpusat pada Badan Kepegawaian Daerah.
Karena baru akan dibuatkan pada APBD awal 2017, maka pemberian honor dengan ukuran kinerja pegawai diprediksi baru bisa dilaksanakan setelah Perubahan APBD tahun 2017. (Fian)