Warung Berjaringan Ternyata untuk Warkop dan Toko Rakyat yang Sudah Besar dan Lama Berdiri

THOIF ZAMRONI

Thoif Zamroni

Jember Hari Ini – Program warung berjaringan yang digulirkan Pemkab Jember ternyata diperuntukkan bagi warung-warung kopi yang sudah besar dan telah lama berdiri. Berdasarkan paparan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal, ada 250 warung kopi dan 250 toko rakyat yang akan menjadi sasaran program dan telah didata oleh Dinas Koperasi UMKM beberapa bulan lalu.

Hal itu disayangkan oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Thoif Zamroni. Menurut Thoif, seharusnya suntikan bantuan dana itu diberikan kepada warung kopi yang baru berdiri dan masih membutuhkan bantuan dana. Sebanyak 250 warung kopi dan 250 toko rakyat itu hasil pendataan Dinkop beberapa bulan lalu. Branding, rak, mesin kasir, barang dihibahkan bukan dipinjamkan, dirupakan barang, bukan modal. Selain itu, Badan Anggaran DPRD menganggap dana Rp 36 juta per warung dianggap terlalu besar sehingga alokasinya dipotong menjadi Rp 15 juta per warung. Nantinya, dana Rp 15 juta itu digunakan untuk membranding atau mempercantik tampilan warung dan membeli peralatan seperti rak, mesin kasir dan lain-lain. Seluruh peralatan itu sifatnya hibah dari Pemkab.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, Disperindag harus segera memperjelas mekanisme persyaratan penerima bantuan warung berjaringan tersebut. Menurut Ayub, seharusnya konsep warung berjaringan juga mampu memotong rantai distribusi sehingga warung mendapatkan harga bahan baku dengan harga yang paling murah. Ayub mengaku khawatir jika yang dibantu warung yang sudah besar, malah akan mematikan warung-warung kecil yang baru berdiri. (Fian)

Comments are closed.