Jember Hari Ini – Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Jember, Mohammad Jamil, mengaku tidak pernah sama sekali memberikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada rekanan proyek di tempat kerjanya. Selama ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disperindag dan ESDM Jember, ia juga belum pernah mendapat data apapun dari staf bawahannya maupun dari rekanan pelaksana proyek tersebut. Jika kemudian ada rekanan proyek yang belum bisa melakukan pencairan anggaran, menurutnya kemungkinan karena data persyaratannya belum lengkap sesuai prosedur untuk pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya.
Menurut Jamil, pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan sebelum ia menjabat sebagai Plt Kepala Disperindag dan saat ini ia hanya memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran prosedur yang sudah dilalui.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, DPRD Jember mempertanyakan rendahnya penyerapan anggaran Disperindag dan ESDM hingga menjelang akhir tahun anggaran. Di sisi lain banyak rekanan mengeluh karena tidak adanya pencairan anggaran proyek dari Disperindag dan ESDM. (Fath)