Jember Hari Ini – Karena kegagalan lelang di tingkat pusat, pengadaan blanko E-KTP dipastikan tidak jadi dilakukan di bulan Desember. Artinya, dipastikan tidak ada blanko E-KTP hingga akhir tahun ini. Sebelumnya diberitakan, sejak awal Oktober masyarakat yang melakukan perekaman sementara hanya mendapatkan surat pengganti E-KTP yang berfungsi sama seperti E-KTP untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Arief Tjahyono, mengaku mendapatkan informasiĀ dari pemerintah pusat beberapa hari yang lalu terkait tidak jadinya pengadaan blanko E-KTP di bulan Desember. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan pengadaan blanko E-KTP akan dilakukan, karena rencananya pemerintah pusat baru akan melakukan lelang kembali di bulan Januari 2017 sehingga diprediksi pengadaan baru bisa dilakukan sekitar bulan Februari dan Maret tahun 2017.
Arief menjelaskan, untuk sementara masyarakat cukup menggunakan surat pengganti E-KTP yang berlaku hingga bulan Maret tahun 2017. Masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan mendapatkan surat, nantinya tinggal langsung menukarkan di kecamatan setempat ketika blanko E-KTP sudah ada. (Fian)

