Polsek Semboro Gerebek Arena Judi di Desa Umbulrejo, Sayangnya Para Pelaku Kabur Duluan

newsJember Hari Ini – Polsek Semboro menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Babatan Desa Sidomekar yang berbatasan dengan   Dusun Krajan Desa Umbulrejo Kecamatan Umbusari, Minggu (27/11/2016) sore.

Menurut  Kapolsek Semboro, AKP Subagio, penggerebekan arena sabung ayam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya perjudian sabung ayam. Karena itu, ia bersama anggota langsung menuju lokasi perjudian untuk menangkap pelaku. Namun sesampai di TKP, para pelaku  sudah melarikan diri meninggalkan arena judi beserta barang bukti. Pelaku diduga sudah menyadari akan digerebek polisi sehingga memilih kabur.

Subagio berharap masyarakat membantu polisi dengan melaporkan kasus perjudian jika memang ada kasus perjudian di wilayahnya. Sebab, judi adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara. Perbuatan judi akan merusak mental pelakunya. Bahkan, akibat dari judi, rumah tangga bisa berantakan. Selain itu, orang yang gemar berjudi akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang meskipun berbuat aksi criminal.

Subagio menambahkan, dalam penggerebekan itu polisi hanya bisa mengamankan barang bukti 2 ekor ayam jago, 1 jam dinding, 6 kurungan, beserta 3 terpal. (Fit)

Comments are closed.