Kasus Hilangnya 11 Ton Kopi PDP Kahyangan Dibawa ke Jalur Hukum

BUPATI JEMBER - FAIDA

Bupati Faida

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, memastikan kasus hilangnya 11 ton kopi PDP Kahyangan dibawa ke ranah hukum. Badan pengawas PDP Kahyangan menjamin kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Namun sebelumnya Pemkab Jember sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu tanpa harus menunggu desakan dari DPRD maupun masyarakat.

Menurut Bupati Jember, Faida, Direksi PDP Kahyangan harus bertanggung jawab atas kasus raibnya 11 ton kopi tersebut. Selain PDP Kahyangan harus mengembalikan kerugian negara, Pemkab Jember juga akan merombak Direksi PDP Kahyangan. Apalagi ada sinyalemen kebocoran pendapatan yang nilainya cukup besar tersebut karena keterlibatan internal PDP Kahyangan.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember meminta Pemkab segera mengusut kasus hilangnya kopi 11 ton dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (Fian)

Comments are closed.