Jember Hari Ini – Anggaran pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) tahun 2016 senilai Rp 24 miliar sama sekali belum terserap. Namun Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember kembali mengajukan anggaran pembebasan lahan JLS dalam APBD 2017 senilai Rp 17 miliar.
Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, angka Rp 17 miliar itu berdasarkan hasil pengukuran terhadap 17 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk proyek JLS. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mengirimkan surat kepada Bupati Jember kalau proses lelang juru taksir atau appraisal akan dilaksanakan akhir desember mendatang. Sedangkan anggaran pembebasan lahan JLS senilai Rp 24 miliar dari APBD 2016 yang tidak terserap sudah dikembalikan ke kas daerah. Rasyid menargetkan proses pembebasan lahan tuntas Januari mendatang.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, kelanjutan proyek Jalur Lintas Selatan terkendala pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Jember. DPRD Jember sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar tahun 2016 ini. Namun alokasi anggaran itu tidak digunakan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupater Jember. (Fath)
