Bupati Diminta Tidak Perpanjang Izin Toko Modern Berjaringan yang Tidak Sesuai dengan Perda

newsJember Hari Ini Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, minta bupati tidak memperpanjang izin toko modern berjaringan yang keberadaannya tidak sesuai dengan perda tentang perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern berjaringan. Oleh sebab itu, pasca penetapan 5 perda inisiatif DPRD Jember, ia meminta bupati segera mengeluarkan peraturan menindaklanjuti kelima perda tersebut, salah satunya tentang perda perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern berjaringan. Peraturan bupati sangat penting, agar perda yang sudah disahkan DPRD bersama Bupati Jember bisa segera diberlakukan untuk melindungi masyarakat atau pedagang tradisional yang selama ini meresahkan keberadaan toko modern berjaringan.

Senada dengan Fraksi Partai Gerindra, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Satib, menyambut baik penetapan perda inisiatif DPRD Jember, khususnya berkaitan dengan perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern berjaringan tersebut. Peraturan Bupati Jember itu sangat penting karena akan berkaitan langsung dengan masyarakat dan perluasan lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui program bupati tentang warung rakyat berjaringan. (Fat)

Comments are closed.